Mahfud menilai kasus ini bisa terus dilanjutkan proses penegakkan hukumnya. Sebab, subtansi persoalannya menyangkut dugaan korupsi. "Menurut saya kasus ini harus diselesaikan melalui pengadilan militer," imbuhnya.
Terpenting, lanjut Mahfud adalah masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikordinasikan sebelumnya kepada TNI. "Terpenting saat ini, berhenti memperdebatkan prosedur. Tapi, fokus pada masalah pokoknya soal dugaan korupsi. Apalagi, KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural," jelasnya.
Sementara itu di sisi lain, pihak TNI telah menerima substansi sangkaan korupsi untuk segera ditindaklanjuti.