APBD 2018 di Kota Tangerang Capai Rp 3,56 Triliun

APBD 2018 di Kota Tangerang Capai Rp 3,56 Triliun

detakbanten.com KOTA TANGERANG-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2018 sebesar Rp3,56 triliun. Angka tersebut telah disepakati bersama dalam paripurna, yang digelar Kamis (30/11/2017).

Wali  Kota Tangerang Arief R Wismanyah menjelaskan, rancangan APBD tahun 2018 yaitu mencakup pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp3,51 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp1,59 triliun, dana perimbangan Rp1,39 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp571,55 miliar.

Sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp4,26 triliun. Terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,50 triliun dan belanja langsung Rp2,76 triliun dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp706,72 miliar yang di tutup dari pembiayaan netto.

Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk menangani enam urusan wajib dan 18 pelayanan dasar.

Adapun urusan tersebut, Arief menyebutkan, meliputi kegiatan-kegiatan pada tahun 2018 antara lain pelaksanaan program pendidikan gratis untuk jenjang SD/MI dan swasta maupun SMP/MTS negeri dan swasta, pembangunan ruang kelas baru sekolah SD dan SMP,  rehabilitasi sedang/berat sekolah SD dan SMP,  pengadaan mebelair sekolah SD dan SMP,  Program cageur Jasa.

Dengan telah ditandatanganinya Raperda APBD 2018 ini, selanjutnya akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah terlebih dahulu dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Arief juga meminta, kepada seluruh SKPD agar dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dengan sebaik-baiknya, sehingga pelaksanaan pembangunan di Kota Tangerang dapat terus berjalan dengan baik.

“Segala apresiasi, catatan dana masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemkot Tangerang dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Tangerang,” tegasnya.

 

 

Go to top