BP2T Tangsel Raih Kepatuhan Terbaik Versi Ombudsman

BP2T Tangsel Raih Kepatuhan Terbaik Versi Ombudsman

detakbanten.com TANGERANG - detaktangsel.com SERPONG- Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel meraih prestasi terbaik dalam kepatuhan pelayanan publik versi Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Sebagai lembaga pengawas eksternal pelayanan publik Ombudsman menempatkan BP2T masuk di zona hijau. Zona ini hanya ditempati dinas atau lembaga dan pemerintah kota/daerah/kementerian yang memiliki predikat tinggi.

Kepala BP2T Tangsel Dadang Sofyan, mengatakan, sangat mengapresiasi dan berbangga atas predikat kepatuhan yang diselenggarakan Ombudsman RI (ORI) sebagai lembaga pengawas eksternal pelayanan publik.

"Kita patut berbangga atas hasil yang dicapai. Penilaian kepatuhan ini harus dijadikan pengingat bahwa sebagai penyelenggara Negara wajib memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang berbasis fakta dan metodologi pengumpulan data yang kredibel," katanya pada Kamis (5/1/2016).

Ombudsman melakukan penilaian dengan menggunakan variabel dan indikator yang berbasis pada kewajiban penyelenggara pelayanan negara, serta memenuhi komponen standar pelayanan publik yang diatur dalam Pasal 15 UU Pelayanan Publik.

Hasilnya lalu diklasifikasikan dengan menggunakan traffic light system, yaitu zona merah (predikat rendah), zona kuning (predikat sedang), dan zona hijau (predikat tinggi).

Penganugerahan ini merupakan wujud dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan secara mandiri oleh ORI sebagai lembaga pengawas eksternal pelayanan publik baik yang dilakukan oleh pemerintah.

Untuk BP2T sendiri, ada 20 pelayanan yang mendapatkan poin yakni 86, yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB) poin 86, Izin Penyelenggaraan Reklame poin 86, Izin Ganguan (HO) poin 86, Izin Lembaga Penyuluhan poin 86, Izin Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan poin 86, Izin Pendirian Lembaga Bursa Kerja poin 86, Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah poin 86, Izin Usaha Industri poin 86, IzinUsaha Pengeloaan Pasar Tradisional poin 86, Izin Usaha Pusat Perbelanjaan poin 86, dan lainnya.

"Alhamdulillah, keseluruhan penilaian masuk di zona hijau," tandasnya. (zaf)

 

 

Go to top