8 Bulan Honor Tidak Dibayar BPSK Tangsel Tetap Bersidang

detakbanten.com TANGSEL-Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan selama delapan bulan tidak mendapatkan honor. Padahal BPSK dibentuk berdasarkan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

 

 

Go to top