Print this page

Anggaran KPU Didominasi untuk Bayar Honor

Anggaran KPU Didominasi untuk Bayar Honor

Detakbanten.com KAB. TANGERANG - Anggaran Pilbup Tangerang yang akan digelar pada tahun 2018 mendatang, nilainya mencapai Rp110 miliar, anggaran tersebut sebagian besar tersedot untuk biaya kegiatan honor penyelenggara, baik PPK maupun PPS.

Pada Pilbup Kabupaten Tangerang ini, jumlah PPK yang tersebar di 29 Kecamatan di  Kabupaten Tangerang totalnya mencapai 145 orang, sementara jumlah sekretariat mencapai 27 orang. Untuk anggaran honor perbulannya,  berdasarkan  surat menteri keuangan NO : S- 118/MK.02/2016 19 Februari 2016, tentang penetapan standar biaya honorarium, pemilu, anggota DPR, DPD dan presiden dan wakil, serta pemilihan gubernur, Bupati dan walikota serentak,    ketua PPK akan menerima honor sebesar Rp. 1.850.000 per bulan, sementara anggota PPK sebesar Rp 1.600.000 per bulan, untuk kepala Sekretariat akan dibayar honornya sebesar Rp 1.600.000 per bulan. Sementara staf pelaksana sekretariat akan diberikan honor sebesar Rp 850.000 per bulan.

Baca juga:Bang Ben Minta Pelajar Jauhi Rokok

PJS Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang, Wili Patria membenarkan jika sebagian besar anggaran Pilbup Tangerang terkuras untuk biaya honor PPK, dan biaya KPPS saat hari pelaksanaan.

"Dari total Rp110 miliar anggaran pelaksanaan Pilbup Kabupaten Tangerang, untuk saat ini yang baru  terserap  hanya sekitar  Rp2 miliar," terang Wili pada Selasa, (14/11/2017).

Wili menjelaskan, honor PPK dibulan  November tahun ini akan dibayarkan pada bulan Desember 2017 mendatang.

"Selain honor, anggaran Pilbup juga akan digunakan untuk biaya operasional, perjalanan dinas, ATK, sosialisasi, bintek, biaya rapat," pungkas Wili.

Baca juga:Arief Sidak Pembangunan Turap di Total Persada