Pemkab Serang Terus Tingkatkan Realisasi PBB

Pemkab Serang Terus Tingkatkan Realisasi PBB

Detakbanten.com Advertorial - Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB Perkecamatan tahun 2017 di kabupaten serang masih rendah berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Serang per tanggal 1 januari 2017 dari pokok penatapan PBB Rp70,81 miliar dengan 727.685 surat pemberitahuan tahunan pajak SPPT pada ketetapan golongan buku 1,2,3,4,5 dan 6 teralisasi Rp46,16 miliar atau 65,2 persen atau 188.999 SPPT.

Hal tersebut terungkap saat rapat Evaluasi penerimaan PBB perdesaan dan perkotaan (P2) tingkat kabupaten. Serang tahun 2017 di aula Tb Suwandi Pemkab Serang pada Sabtu, (13/11/2017). Acara itu di hadiri antara lain oleh wakil bupaten serang Pandji Tirtayasa dan Kepala BPPD Kabupaten Serang deddy setiadi.




Berdasarkan data dari BPPD Kabupaten Serang mencatat kecamatan yang terealisasi penerimaan PBB-nya terendah Padarincang, dari pokok ketetapan Rp 715,31 juta dengan 29.151 SPPT itu, baru terealisasi Rp 102,13 juta atau 14,3 persen atau 5.958 SPPT kecamatan yang tertinggi realisasi PBB-nya. Di Kecamatan Kibin, dari pokok penetapan Rp 18,53 miliar dengan 21.959 SPPT terealisasi Rp 14,77 miliar atau 79,7 persen atau 5.159 SPPT.


Untuk PBB dengan penetapan golongan buku 1 dari pokok ketetapan Rp 11,25 miliar dengan 693.693 SPPT, terealisasi RP3,09 miliar dengan177.033 SPPT atau 27,5 persen. Kecamatan tertinggi realisasi PBB-nya tanjung Teja, dari pokok penetapan Rp212,05 juta dengan 24.194 SPPT, terealisasi Rp106,99 juta atau 50,5 Persen. Sedankan, Kecamatan Baros yang terendah.

Baca Juga : Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Rhazes Reses di Desa Rancabango

Dari pokok ketetapan Rp 444,99 juta dengan 29.423 SPPT, terealisasi Rp52,09 juta atau 11,7 persen atau 177.033 SPPT. (Adv)

 

 

Go to top