Kota Tangerang Raih Penghargaan Kota Tertib Ukur

Kota Tangerang Raih Penghargaan Kota Tertib Ukur

Detakbanten.com KOTA TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur untuk Kategori Kota Besar. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartiasto Lukita kepada Wali Kota Arief R Wismansyah di Hotel El Royals Bandung, Senin (4/12/2017).

Penghargaan Daerah Tertib Ukur tersebut merupakan pengakuan dari pemerintah pusat terhadap daerah yang telah memenuhi kriteria Tertib Ukur. Kriteria tersebut antara lain alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi perdagangan telah bertanda tera sah yang berlaku. 

"Alhamdulillah, penghargaan ini bagian dari komitmen kita untuk terus memberikan jaminan perlindungan kepada konsumen, terutama dari sisi jaminan pengukuran," jelas Arief seusai acara pemberian penghargaan.

Program Daerah Tertib Ukur ini selain sebagai usaha untuk memberikan perlindungan kepada para konsumen sekaligus juga untuk mendorong persaingan usaha yang sehat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Agus Sugiyono menerangkan untuk menjadi daerah tertib ukur membutuhkan proses yang cukup panjang.

“Mulai dari tahap sosialisasi dengan para stakeholder kemudian juga ada penandatanganan komitmen bersama antara Wali Kota dengan para stakeholder untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai Daerah Tertib Ukur," paparnya.

Menyinggung soal penilaian penghargaan Daerah Tertib Ukur, Agus menjelaskan bahwa penilaian tersebut dilakukan oleh Tim Independen dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Penilaiannya selain dari sisi kebijakan juga dilakukan monitoring ke lapangan langsung. Diantaranya Pasar Tanah Tinggi, Pasar Babakan dan SPBU di dua lokasi dan juga SPBE, serta Pasar Modern Town Market.

Baca Juga : Dinas Pertanahan Kota Tangerang Siap Sertifikatkan Tanah Aset


 

 

Go to top