Suami Istri Anggota Punk Terjaring Polrestro Tangerang Kota

Anggota Punk yang terjaring Polisi sedang di data oleh Polrestro Tangerang Kota Anggota Punk yang terjaring Polisi sedang di data oleh Polrestro Tangerang Kota

 detakbanten.com Kota TANGERANG - Satuan Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi (OCK)pada Jumat (20/2/15), dalam razia yang digelar,  polisi berhasil menjaring delapan orang anak Punk.

Dalam razia tersebut terjaring pasangan suami istri Nuryanah dan Dasuki yang merupakan warga Tanah Tinggi Kota Tangerang, sementara yang lainnya Endang, Johan, Priyadi, Agus, dan Widiyono juga ikut terjaring saat mengisap lem Aibon.

Wakasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Suyono mejelaskan, Kedelapan orang tersebut ditangkap saat mengamen di persimpangan lampu merah jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tanah Tinggi dan di jalan Veteran Kelurahan Babakan Kota Tangerang.

"Kegiatan tersebut kita lakukan semata mata untuk meminimalisisr kejahatan di wilayah hukum kita," ujar Kompol Suyono.

Kompol Suyono menjelaskan, mereka di data dan akan diberi pengarahan agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Agar kedepannya mereka dapat menjalankan hidup yang lebih baik.

 

 

Go to top