DPRD Minta Pembangunan Angkutan Umum Masal Direalisasikan

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Thoni Fhatoni Mukson Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Thoni Fhatoni Mukson

detakbanten.com SERANG – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Thoni Fhatoni Mukson meminta Pemerintah Provinsi Banten untuk segera merealisasikan rencana pembangunan jaringan angkutan umum massal pada kawasan perkotaan di wilayah Banten.

Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 54 tahun 2013 tentang rencana pembangunan jaringan angkutan massal pada kawasan perkotaan jakarta, bogor, depok, tangerang, dan bekasi (jabodetabek),

"Hasil kunjungan Komisi IV ke Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor tanggal 6 Maret 2015 lalu, mereka sudah siap merealisasikan rencana pembangunan jaringan angkutan massal pada kawasan jabodetabek. Dan untuk merealisasikan rencana pembangunan itu, Pemerintah Provinsi Banten harus segera mempersiapkan segala sesuatunya," kata Thoni.

Lanjutnya, pembangunan jaringan angkutan massal membutuhkan fasilitas pendukung seperti pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan fasilitas sepeda motor, pejalan kaki, peningkatan kapasitas ruas jalan, dan pengembangan koridor jalur khusus bus.

"Sesuai amanat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 54 tahun 2013 itu, pembiayaan pelaksanaan pembangunan jaringan angkutan umum massal pada kawasan jabodetabek dibebankan pada APBN dan APBD," ujarnya.

Ditambahkannya, arah pembangunan angkutan massal sebagaimana dimaksud harus memperhatikan integrasi inter dan antarmoda dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunannya sebagai salah satu pertimbangan prioritas.

Menurut politisi PKB ini, sasaran dari rencana pembangunan jaringan angkutan massal diantaranya untuk mengurai dan mengurangi kemacetan lalu lintas, serta meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas pengguna jasa transportasi. Sedangkan arah pembangunannya antara lain pembangunan jaringan angkutan massal berbasis jalan.

"Kami juga minta Pemerintah Provinsi Banten melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan DKI Jakarta," ujarnya.

Berdasarkan data dari lampiran peraturan menteri perhubungan tersebut, program pembangunan jaringan angkutan massal berbasis jalan pada kawasan jabodetabek tahun 2014-2030. Trayek utama antara lain Tangerang-Ancol dengan jarak tempuh 41 kilometer, BSD-Bank Indonesia dengan jarak tempuh 27,3 kilometer, Cileduk-Dukuh Atas dengan jarak tempuh 16,6 kilometer, Ciputat-Dukuh Atas dengan jarak tempuh 19,9 kilometer, Depok-Manggarai dengan jarak tempuh 26,9 kilometer, Bekasi-Setu dengan jarak tempuh 13,6 kilometer, dan Pulo Gadung-Teluk Pucung dengan jarak tempuh 16,5 kilometer.

Untuk trayek pengumpan antara lain Teluk Naga-Pluit dengan jarak tempuh 15,9 kilometer, BSD-Ciputat dengan jarak tempuh 12 kilometer, dan Parung-Ciputat dengan jarak tempuh 9 kilometer. Thoni berharap pada tahun 2015 ini, rencana pembangunan jaringan angkutan massal, khusunya di wilayah Provinsi Banten dapat terwujud. (adv)

 

 

Go to top