GMAKS Kabupaten Serang : DPRD Kabupaten Serang Diduga Tidak Transparan Terkait Hasil Sidak

Anggota DPRD Kab. Serang saat sidak di PT Lung Cheong Brothers Industrial Anggota DPRD Kab. Serang saat sidak di PT Lung Cheong Brothers Industrial

detakbanten.com SERANG –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang diduga tidak transparan kepada masnyarakat terkait banyaknya permasalahan di PT Lung Cheong yang berada di Desa Sentul, Kecamatan Keragilan, Kabupaten serang, Dewan hanya bisa melakukan sidak namun ingga sampai saat ini belum ada penyelesaian.

Adanya hal itu Sekertaris Jendral (Sekjen) Gerakan Anti Kriminalitas (GMAKS) Kabupaten Serang, T. Sugiarto, melayangkan Surat Resmi Kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang, tanggal 8 juli 2015, nomor 04/pi.gmaks.Kab.Serang/VII/2015, perihal permohonan informasi tindak lanjut hasil sidak tersebut.

"terkait permohonan informasi hasil sidak tersebut hingga sampai saat ini Dewan belum memberikan jawaban, hal itu Jadi terkesan adem ayem saja, kami jadi bertanya tanya mengapa hal ini masih terjadi di era keterbukaan informasi publik, jika dalam waktu dekat kami tidak mendapatkan jawaban, kami akan layangkan kembali surat yang ke dua dengan perihal yang sama, adanya permasalahan tersebut sungguh patut dipertanyakan oleh publik. Apa manfaat sidak yang dilakukan oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang yang pada kenyataannya sampai saat ini tidak ada hasil apapun," ungkap Sekjen GMAKS Kabupaten Serang Kepada detakbanten.com Sabtu (22/8) .

Lebih lanjut T Sugiharto menjelaskan, Pada tanggal 6 juli 2015 yang lalu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang, didampingi beberapa anggota, melakukan sidak ke PT Lung Cheong Brothers Industrial yang berada di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, terkait diduga banyak permasalahan yang ada di perusahaan tersebut.

Pada saat sidak, Ketua Komisi 1 didampingi beberapa anggota di terima oleh management PT Lung Cheong Brothers Industrial, dan berkenan turut mendampingi sidak adalah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Kabupaten Serang, banyaknya info yang berkembang di masyarakat sekitar dan pemberitaan yang beredar terkait beberapa permasalah yang diduga terjadi di PT Lung Cheong Brothers Industrial menjadi pembahasan pada saat sidak dilakukan.

Hal yang dipertanyakan pada saat sidak adalah tentang dokumen perizinan keseluruhan, Pelaksanaan Program Jamsostek/BPJS dimana banyak para karyawan yang sudah dipotong gajinya sementara sudah berlangsung beberapa bulan, namun, belum menerima kartu peserta, dokumen tenaga kerja asing, Pemecatan Karyawan yang dilakukan pada tengah malam tanpa melalui mekanisme yang semestinya dilakukan,

Pelaksanaan Standar Upah minimal Kabupaten, serta kepedulian perusahaan terhadap lingkungan setempat, dimana PP.No.47 tahun 2012 sudah mengatur bagaimana tanggung jawab sosial Perseroan Terbatas terhadap lingkungan.

Tidak ada dokumen yang diperlihatkan pada saat sidak namun beberapa hal diklarifikasi oleh management PT Lung Cheong Brothers Industrial secara lisan, hal ini disikapi oleh lembaga Swadaya Masyarakat GMAKS Kabupaten Serang yang mengikuti sidak dan secara khusus berkepentingan demi mendapatkan informasi yang benar

 

 

Go to top