Polresta Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polresta Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

KAB.TANGERANG - Jelang Ramadan Kepolisian Resort Tangerang musnahkan ribuan minuman beralkohol. Minuman tersebut berasal dari hasil operasi pekat yang digelar Polresta Tangerang.

Pemusnahan minuman haram tersebut dipimpin langsung Kapolresta Tangerang Kombes Asep Edi Suheri, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan sejumlah tokoh masyarakat, alim ulama, organisasi kepemudaan KNPI dan GP Ansor.

Kapolresta Tangerang Kombes Asep Edi Suheri mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar pada bulan Januari sd Mei 2017.

Kepolisian Resort Tangerang terus berupaya menekan peredaran miras terlebih menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

"Barang bukti yang kami musnahkan di antaranya, 21.352 botol minuman keras beralkohol, ganja sebanyak 10 kilogram, obat keras berupa tramadol dan eksimer sebanyak 30 ribu papan," ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan memasuki bulan suci Ramadan ini, anggota Polresta Tangerang sudah mengantisipasi langkah-langkah untuk mengurangi angka kriminalitas.

"kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati karena biasanya bulan suci Ramadhan ini banyak pelaku kejahatan yang mengincar karena faktor kebutuhan," tegasnya.

 

 

Go to top