Terlilit Hutang, Suami Istri Pura-pura Dirampok

 Kepala Seksi Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Sutarno Kepala Seksi Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Sutarno Dayat

detakbanten.com Kota Tangerang-Polsek Jatiuwung membongkar laporan palsu yang dibuat oleh sepasang suami istri yang mengaku telah menjadi korban perampokan di rumahnya. Sepasang suami istri tersebut adalah Agus Purwanto (41) dan Wiwit Yuliani (37).

Kejadian bermula saat Agus dan Wiwit mendatangi Polsek Jatiuwung sekira pukul 20.30 WIB, Selasa (4/7/17). Mereka melaporkan perampokan yang terjadi di kediamannya di Jalan Palem Manis II Kawasan Industri Gandasari, Jatiuwung.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani memaparkan, Agus menelpon istrinya dalam kondisi menangis dan badan penuh luka dan baju yang sobek. Ia mengaku telah dirampok dan kehilangan uang sebesar Rp100 juta lebih. Dari pengakuannya, ia dirampok oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor matik
Selanjutnya, polisi mendatangi kediaman korban dan melakukan olah TKP. Setelah dilakukan interogasi, polisi mendapatkan berbagai kecurigaan dan kejanggalan dari Agus. Polisi akhirnya melakukan interogasi terpisah antara Agus dan Wiwit.
"Akhirnya Agus mengakui bahwa kejadian tersebut adalah rekayasa belaka, karena ia terlilit hutang sebesar Rp92 juta dan harus dibayar hari ini," ujarnya.
Agus dan istrinya saat ini mendekam di Mapolsek jatiuwung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dikenakan pasal 242 ayat 1 KUHP.

 

 

Go to top