Polsek Balaraja Bekuk Pelaku Penjambretan

Polsek Balaraja Bekuk Pelaku Penjambretan

detakbanten.com Kab. Tangerang-Unit Reskrim Polsek Balaraja berhasil membekuk pelaku penjambretan pada Kamis (13/7/2017) di Jalan Raya Serang, Kampung Jaha, Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Dalam penangkapannya petugas kejar-kejaran dengan pelaku, alhasil, pelaku dapat dilumpuhkan setelah petugas menabrakan sepeda motor pelaku dari belakang, sehingga pelaku terjatuh dan berhasil ditangkap.

Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan mengungkapkan, bahwa seorang pelajar bernama Nanda Amelia (16) sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Raya Serang tiba-tiba dipepet oleh sepeda motor lain dari samping, seketika korban memperlambat laju kendaraannya dan pelaku langsung mengambil tas korban yang ditaruhnya di gantungan dasbor.

"Petugas kami yang sedang bertugas di Jalan Raya Serang pun langsung mengejar korban dan menabrakan motornya ke motor pelaku hingga pelaku kami amankan," kata Wiwin kepada awak media.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, lanjut Wiwin, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Balaraja guna pengusutan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 buah HP merk Opo F.1 warna putih, uang tunai Rp 600.000, 1 unit ranmor roda dua jenis Yamaha Vega, BE-8195-EV. "Atas perbutannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (jambret)," pungkasnya.⁠⁠⁠⁠

 

 

Go to top