Kontraktor Diminta Kedepankan Kualitas Bangunan

Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang, Dafyar Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang, Dafyar Ades

detakbanten.com KOTA TANGERANG-Untuk menciptakan bangunan yang berkualitas, Dinas Perumahan dan Pemukiman ( Perkim ) Kota Tangerang gelar sosialisasi Perundang-undangan Kontruksi di Gedung Puspem lantai III pada Selasa, (10/10/2017 ).

Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang, Dafyar mengatakan, pihaknya menggelar sosialisasi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagai pengganti peraturan lama Undang-Undang Nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Yang di ikuti kurang lebih 60 kontraktor yang tergabung dalam Asosiasi, 40 pembina jasa kontruksi dan konsultan dengan maksud agar mereka lebih memahami UU yang terbaru. "Sehingga para peserta yang hadir bisa mengerti dan bersaing dengan kontruksi asing," ujar Dafyar.

Lebih lanjut, Dafyar mengharapkan kedepan para pelaku usaha di bidang konstruksi di kota Tangerang dapat meningkatkan wawasan dan pemahamannya dalam upaya mewujudkan rangkaian proses pengerjaan konstruksi yang baik dan berkualitas sehingga mampu bersaing dengan yang lain.

"Jadi harus mempunyai daya saing yang tinggi karena saat ini sudah go Internasional dan diharapkan kontraktor kita bisa tertib administrasi serta berkesinambungan," katanya.

Sementara Ketua Gapensi Kota Tangerang Usman sangat mengapresiasi dengan adanya sosialisasi yang di gelar oleh Perkim. Menurutnya, dengan adanya sosialisasi tersebut dapat menambah wawasan para kontraktor di Kota Tangerang. "Tentunya yang kurang profesional jadi bisa belajar lagi, jadi lebih bisa berkualitas kedepannya," tukasnya.

 

 

Go to top