Guru Ngaji Ditipu Polisi Gadungan

Korban penipuan polisi gadungan. Korban penipuan polisi gadungan. Iday

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Rasmadi (50), guru ngaji warga Kampung Onom RT 02/02 Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang menjadi korban penipuan oleh Polisi gadungan yang mengaku berpangkat Kompol.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi saat korban tersangkut masalah penjualan tanah pada 1995. Korban menjual tanah seluas 7.183 meter persegi kepada Dr Kusumahastuti melalui seorang perantara pegawai Pemprov Banten berinisial AB. Tanah tersebut lokasinya di Desa Sindang Sono yang sudah dikuasai pengembang Survana Padi.

"Karena waktu itu saya dikenalkan besan saya dengan polisi tersebut, tidak pikir panjang lagi kemudian saya bersama polisi gadungan tersebut mendatangi calo tanah pada bulan Agustus 2015 di rumahnya di Balaraja" terang Rasmadi kepada wartawan Minggu, (15/10/2017).

Usai didatangi Kompol gadungan, terang Rasmadi, calo tanah tersebut sanggup mengganti uang senilai Rp40 juta. Sesuai harga tanah pada tahun 1995 permeter Rp5000. Dengan luas sekitar 2000 M2. Namun tawaran calo hanya baru sanggup membayar Rp40 juta tersebut dan ditolak.

"Waktu tahun 1995 itu harusnya menerima uang Rp35.690.000. Saya hanya menerima uang dari calo AB sebesar Rp 24.189.000. Itupun pembayarannya dicicil sebanyak 39 kali. Dan calo tanah sepakat akan mengganti nilai tanah seluas 2000M2," katanya.

Rasmadi menambahkan karena harga tanah sekarang di Sindang Sono per meter mencapai Rp 130.000 maka dirinya minta agar AB membayar tanah seluas 2000 meter persegi ini dengan harga sekarang dengan total Rp260.000.000.

"Kemarin saya mendatangi Polisi gadungan, karena menurut informasi dari keluarga AB calo tanah, uang senilai Rp40 juta sudah diserahkan kepada polisi gadungan pada bulan Oktober 2015 silam, tanpa sepengetahuan saya," ujar Rasmadi.

Karena ada indikasi merasa tertipu sambung Rasmadi , dirinya langsung melaporkan peristiwa tersebut, kepada Polsek Balaraja, dan tak lama kemudian anggota polsek Balaraja membekuk pelaku penipuan di Perumahan Puri Jaya.

 

 

Go to top