Kapolres Serang Himbau Personel Pemegang Senpi untuk Waspada

Pengerahan dan pemeriksaan senpi dinas di Mapolres Serang Pengerahan dan pemeriksaan senpi dinas di Mapolres Serang Fuad
detakbanten.com SERANG - Kapolres Serang AKBP Wibowo memberikan penekanan dan beberapa arahan kepada seluruh personil Polres Serang yang memegang senjata api.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan kepada seluruh personel yang memegang senjata api dinas agar tetap berhati-hati dan jangan lengah dalam penggunaan maupun penyimpanannya.

"Kepada personil pemegang senpi, saya tekankan agar berhati-hati dalam penggunaannya, jangan lengah dalam menyimpannya," ujar Kapolres dalam acara pengerahan dan pemeriksaan senpi dinas di Aula Mapolres Serang, Selasa (17/10/2017).

Kapolres mengatakan bahwa senpi merupakan alat khusus (alsus) yang digunakan hanya untuk mendukung terlaksananya tugas pokok Polri. Karena ini merupakan alsus, kata Kapolres, syarat untuk memegang Senpi dinas tidak hanya sekedar lulus tes psikologi, namun juga harus mahir menggunakan senpi dinas dengan baik dan benar.

"Karena ini merupakan alsus, syarat untuk memegang senpi dinas tidak hanya sekedar lulus tes psikologi, namun juga harus mahir menggunakan senpi dinas dengan baik dan benar," kata Kapolres.

Dalam hal penggunaan senpi dinas, lanjut Kapolres, seluruh personil harus berpegang teguh pada Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009, yaitu hanya digunakan dengan pertimbangan apabila sudah membahayakan jiwa petugas dan masyarakat. Penggunaan itupun harus melalui tahapan, diantaranya dengan memberikan tembakan peringatan terlebih dahulu.

"Jadi penggunaan senpi dinas tidak sembarangan dilakukan dan harus sesuai Perkap. Jaga integritas dan kekompakan Polri di mata masyarakat sesuai dengan tujuan Promoter," terangnya.

Kapolres juga minta pada anggotanya yang memegang senjata api agar segera mengembalikan senjata api ke markas bilamana dirasa kondisi senpi tidak baik atau tidak mampu menyimpan senjata api karena alasan sedang ada masalah lain ataupun yang bisa mengganggu psikis.

 

 

Go to top