Kabid Perkrim pada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Tangerang, Dwi Gama mengatakan, akhir Desember tahun 2017 ini, unit pelaksana kecamatan (UPK) PNPM sebagai pelaksana harus bisa menampungkan pembangunan rumah dengan kwalitas yang sudah ditetapkan.
" Akhir Desember tahun 2017 ini bedah rumah harus rampung dengan kwalitas baik," terang Dwi Gama kepada wartawan Selasa (21/11/207).
Baca Juga : Wali Kota Tangerang Resmikan Kampung Bekelir di Babakan
Dwi Gama berharap agar pelaksana program bedah rumah bisa melaksanakan pekerjaanya secara optimal, dengan memperhatikan kwalitas, baik bahan dan proses pembangunannya.Pada minggu pertengahan Nopember tahun ini kata Dwi Gama tim fasilitator Kabupaten dan Kecamatan diminta untuk melakukan monitoring ke lokasi, untuk memastikan progres pekerjaan yang sedang berjalan.
" Kami tidak segan-segan akan memberikan sanksi kepada UPK kecamatan, jika dalam pelaksanaan program tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Sanksi tersebut dengan mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali untuk melaksanakan program ditahun berikutnya." Tandasnya.
Sementara koordinator fasilitator Kabupaten Tangerang, Chamdani mengatakan, program Gebrak Pak Kumis ini langsung menyentuh masyarakat, karena dengan anggaran yang minim tapi bisa menghasilkan rumah yang layak huni. Terkait progres pembangunan sambung Chamdani, saat ini dari hasil pemantauan dilapangan, pembangunan bedah rumah secara pekerjaan sesuai dengan rencana anggaran biaya ( RAB) yang ditetapkan.
" Kami beserta tim fasilitator terus melakukan pemantauan dilapangan, agar pekerjaan sesuai dengan progres yang ditetapkan" terangnya.
Baca Juga : Puncak Peringatan HKN 2017, Walikota Ajak Masyarakat Terapkan Hidup Sehat