Saat dikonfirmasi, Manager HRD PT Horming Toto Danu membenarkan jika kondisi perusahaannya mengalami penurunan order sebanyak 50 persen, sebelumnya sebulan order sepatu yang biasa dikerjakan perusahaan sebanyak 300 ribu pasang, namun saat ini ordernya menurun drastis, atas dampak tersebut perusahaan mengambil keputusan untuk mengurangi karyawannya, terutama karyawan yang masa kerjanya dibawah dua tahun.
"Keputusan ini memang berat, tapi mau bagaimana lagi, karena kondisi perusahaan mengalami penurunan order," terangnya.
Pihaknya telah melayangkan pemberitahuan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, terkait hak - hak karyawan yang diberikan, perusahaan telah mengikuti aturan yang ada, dirinya berharap dan berdoa agar ke depan kondisi perusahaan bisa stabil lagi, dan order akan kembali bertambah, sehingga bisa memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tangerang.
"Kalau order bertambah, jelas akan berdampak positip, karena ekonomi akan bergerak," terangnya.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Rudi Hartono mengatakan, bahwa surat pemberitahuan dari perusahaan PT Horming telah diterimanya, dirinya akan segera membahasnya, karena setiap pengurangan karyawan atau pekerja , akan berdampak terhadap perekonomian, dirinya akan mendorong karyawan yang terkena PHK untuk bisa mengikuti program pelatihan dari BPJS atau dari yang lainnya.
"Disnaker telah menerima surat pemberitahuan dari perusahaan PT Horming, kita akan menindaklanjutinya dengan memanggil atau saya yang ke perusahaan,"vtandasnya.