Pasalnya, reses yang dilakukan dewan Tangsel ini merupakan salah satu sarana untuk mendengarkan keluhan dan kebutuhan konstituen di tujuh kecamatan yang ada di Kota Tangsel ini.
Diketahui, reses yang dilakukan oleh 50 anggota DPRD Kota Tangsel tersebut, sekaligus reses pertama pada awal tahun 2017 ini. Hal tersebut ditandai dengan ketuk palu Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch. Ramlie di gedung para wakil rakyat di kawasan Kecamatan Setu, Kamis (26/1).
Pantauan saat berlangsungnya sidang paripurna reses, nampak sejumlah kursi dewan terlihat kosong lantaran tidak semua anggota dewan ikut hadir. Padahal, anggaran yang digelontorkan dalam kegiatan reses pertama tahun 2017 ini terbilang lumayan besar, yakni sekira Rp.1,7 miliar untuk 50 orang wakil rakyat Kota Tangsel tersebut.
Sedangkan anggaran Rp,1,7 miliar tersebut, sudah sesuai dengan surat keputusan Walikota Tangsel nomor 173 tahun 2016. Dimana anggaran tersebut dibagi kepada 50 anggota dewan. Jika di kalkulasi, setiap dewan menerima anggaran sebesar Rp,35 juta untuk kegiatan reses.
Pengamat Pemerintahan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarifhidyatullah Jakarta, Zaki Mubarak mengatakan, reses pertama yang akan dilakukan dewan Kota Tangsel tersebut harus mampu menghasilkan output yang besar karena hasilnya akan berdampak kepada masyarakat.
"Kegiatan Reses harus terukur outputnya, apa saja aspirasi dari konstentuennya, dan bagaiamana anggota dewan memperjuangkan aspirasi-aspirasi itu. Dan hasil Reses juga harus terbuka untuk publik," katanya kepada wartawan.
Zaki bilang, anggaran yang akan digunakan untuk reses dewan sebesar Rp,1.7 miliar tersebut, harus benar-benar dipertanggungjawabkan dengan benar. Sebab, reses dewan yang akan berlangsung selama enam hari ini harus benar-benar dilakukan selama enam hari penuh ini dapat menyentuh seluruh aspirasi konstituen.
"Jangan sampai ajang reses dijadikan kesempatan libur bagi anggota dewan, tetapi harus dimanfaatkan untuk mendengarkan keluhan publik. Kemudian, keluhan itu diperjuangkan," ujarnya.
Sedangkan Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakannya reses untuk memperoleh masukan-masukan serta menjaring aspirasi konstituen di masing-masing daerah pemilihan dewan. Kemudian, hasil dari reses ini selanjutnya akan diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan RKPD tahun Anggaran 2017.
"Hasil kegiatan reses anggota DPRD ini akan dituangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD dan diserahkan langsung kepada Walikota melalui bappeda sebagai bahan masukan awal penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2017," Katanya.
pembukaan masa reses pertama ini, Ramlie menuturkan, nantinya akan dijadikan pokok-pokok pikiran DPRD yang meliputi seluruh bidang pembangunan dan urusan kewenangan pemerintah daerah, permasalahan yang berkembang di masyarakat saat ini, hasil pelaksanaan reses DPRD, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi, hasil aspirasi berdasarkan demonstrasi komponen masyarakat dan hasil-hasil studi banding DPRD Tangsel.