"Kepsek SMAN 25 Susanto harus bertanggung jawab dan harus membuat laporan tertulis ditujukan kepada Bupati dan Kementrian, karena dana BOS adalah uang negara," ungkapnya kepada detakbanten.com, Jumat (3/7/2015).
Lebih lanjut dikatakan Zaenudin untuk mengetahui kepastian masalah raibnya masalah dana BOS tersebut, pihaknya akan melakukan investigasi terkait kasus ini. Sehingga, dari data dan laporan yang diberikan, akan ada langkah-langkah lain dalam mempertanggung jawabkan uang negara.
"Untuk itu, kami masih menunggu hasilnya, persoalannya ini uang negara dan harus berhati-hati sekali untuk menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.
Sementara Kepsek SMAN 25 Susanto, saat ditemui belum bisa memberikan keterangan, dirinya mengaku shock karena musibah yang dialaminya.