Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo membenarkan pengungkapan tersebut. Namun, ia belum merinci jumlah pasti sabu yang ditemukan. "BB (barang bukti) masih dihitung," kata Suwondo.
Informasi yang didapat, penggerebekan dilakukan pada Jumat, (27/10/17) sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi menemukan sabu itu di dalam dua forklift.
Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penggerebekan sebelumnya di Ruko Otopart Blok D nomor 1 RT02, RW05 Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Seorang pria diduga pelaku berinisial L (45), ikut ditangkap dalam penggerebekan itu.
Hingga berita ini diturunkan, anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya beserta Polres Metro Tangerang masih melakukan pengecekan serta menghitung jumlah pasti barang bukti sabu yang ditemukan.