Kejari Pandeglang Usut Kasus Korupsi SPAM - MBR

Kejari Pandeglang Usut Kasus Korupsi SPAM - MBR

detakbanten.com PANDEGLANG - Kasus dugaan tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) proyek Sistem Perpipaan Air Minum untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SPAM- MBR), yang terletak di Kecamatan Panimbang terus diusut oleh pihak Kejari Pandeglang, hal tersebut dikatakan Kasi Pidsus, Masmudi kepada wartawan (Kamis, 30/7).

Seperti diketahui dalam proyek senilai 7,6 M, yang dananya bersumber dari APBN tahun 2014 ini, tim penyidik telah menetapkan 2 orang tersangka berinisial Y dan S, yang masing- masing sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Banten dan sebagai Direktur pada Perusahaan pelaksana proyek. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Maret 2015 silam.

"Perkaranya terus kita usut, saat ini kami masih menunggu hasil kajian dari tim ahli bangunan guna diketahui berapa potensi kerugian uang negaranya", ujarnya.

Selanjutnya Masmudi mengatakan, dari hasil laporan tim ahli tersebut akan disampaikan ke BPKP Banten sebagai bahan referensi untuk menghitung nilai kerugian negara.

"Hasil laporan tim ahli nanti akan kita sampaikan ke BPKP, nanti mereka mengauditnya untuk diketahui pasti berapa kerugian negaranya", katanya.

Dia juga menambahkan "Jadi tidak betul itu kabar yang mengatakan kasus ini akan dihentikan, kita akan usut tuntas", pungkasnya.

 

 

Go to top