"SK Carateker yang dibuat cacat demi hukum, karena sampai saat ini kami tidak diberikan sanksi oleh Kadin Provinsi Banten, namun tanpa ada mediasi tanpa ada duduk bersama, tiba - tiba timbul Carateker," terang Mantan Wakil ketua 1 Kadin Kabupaten Tangerang Hasan Doni.
Kisruh kadin Kabupaten Tangerang saat ini kata Doni telah dimonitoring oleh Kadin pusat, bahkan surat yang dilayangkan ke Kadin Pusat telah diterima oleh pengurus Kadin Pusat, surat banding tersebut merupakan upaya keberatan adanya surat keputusan Carateker yang dibuat oleh Kadin Provinsi Banten dengan nomor surat Skep /008/DP/Kadin- Banten/X/2022.
"Kami akan tetap berjuang agar Kadin Provinsi Banten mengajak kami untuk duduk bersama, sehingga Kadin di Kabupaten Tangerang tidak terpecah belah," terangnya.
Sementara Wakil Ketua umum Kadin bidang organisasi TB Hadi Mulyana mengatakan, tentunya Kadin Banten menyambut baik adanya upaya dari mantan Kadin demisioner menurutnya apa yang dilakukan sesuai dengan AD dan ART, dan merupakan bukti teman - teman dalam menjakankan organisasi.
"Apapun nanti diputuskan oleh Kadin Indonesia harus dipatuhi oleh semua pihak," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kisruh Kadin Kabupaten Tangerang berlanjut, meski Kepengurusan Kadin Dicaratekerkan namun tetap saja arus dibawah menyayangkan sikap pengurus Provinsi yang terkesan tergesa - gesa dengan menunjuk Carateker, hal tersebut ditentang oleh Mantan Wakil ketua 1 Kadin Kabupaten Tangerang Hasan Doni, bahkan kata pria asal Cisoka tersebut dirinta melayangkan surat Banding Ke Kadin Pusat.
"Kadin Provinsi Banten sangat ceroboh dan kami anggap tergesa - gesa dalam memutuskan seauatu tanpa asa kajian terlebih dahulu," terang Doni, Senin (5/12/2022).