" Ada sekitar 20 pengemudi ojek online yang mendapatkan bantuan. Semoga dapat membantu meringankan beban,” kata Wahyu.
Wahyu menambahkan, bantuan sosial diberikan guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Dengan penyaluran bantuan sosial itu, diharapkan masyarakat dapat semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Karena saat memberikan bantuan, kami juga memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” terangnya.
Kepada para pengemudi ojek online juga disampaikan mengenai aturan PPKM Darurat. Diharapkan, para pengemudi ojek online yang merupakan bagian dari elemen masyarakat dapat mendukung penuh kebijakan Pemberlakuan itu.
“Serta mematuhi aturan-aturan yang ada dalam kebijakan PPKM Darurat,” tandasnya.