630 Ribu Kabupaten Tangerang Warga Belum Perekaman KTP-el

detakbanten.com KAB. TANGERANG -KPU Kabupaten Tangerang menyatakan lebih dari 630 ribu warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Padahal sesuai aturan yang ada, untuk bisa mengikuti Pilbup dan Wabup Tangerang 2018 warga wajib memiliki KTP-el.

 

 

Go to top