Pajak merupakan penerimaan pemerintah daerah kabupaten Tangerang yang digunakan untuk pembangunan sarana infrastruktur, baik jalan dan jembatan serta sarana pendidikan dan kesehatan. Pajak daerah yang dihasilkan diantaranya, Pajak Hotel, restauran, hiburan, parkir, Pajak air bawah tanah, reklame, PBB-2 dan retribusi merupakan modal utama pembangunan, tanpa kesadaran masyarakat terutama wajib pajak akan berimbas pada pembangunan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Tangerang yang sudah membayar pajak tepat waktu," terang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja kepada detakbanten.com, Senin (27/11/2017).
Soma menjelaskan, pajak dapat berfngsi sebagai pemerataan pendapatan, dengan kesadaran wajib pajak saat ini, pembangunan di kabupaten Tangerang ini terus mengalami peningkatan, sehingga terwujudnya masyarakat kabupaten Tangerang yang gemilang. "Pemkab Tangerang mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat yang telah membayar pajak daerah secara tepat waktu," tandasnya.(Advetorial)