Print this page

Ada Rekayasa Dalam Kasus Pencurian Gabah Milik Paman Walikota Cilegon

Ada Rekayasa Dalam Kasus Pencurian Gabah Milik Paman Walikota Cilegon

detakserang.com- BANTEN,dalam kasus pencurian Gabah milik Sunarlan Paman dari Walikota Cilegon Iman Ariyadi terlihat janggal pasalnya hingga Pesidangan 4(empat) tersangka Hambali, aminurdin, murta, hatibi,  tidak ada bukti-bukti yang kuat. Selasa (29/4)

Kasus yang berawal dari tuduhan mencuri Laptop di pesantren Al-izah Kota Cilegon,oleh pelapor sesuai informasi masyarakat pada tahun 2011 kepada 4(empat) tersangka.

"Dari 30 laptop yang hilang,hanya dalamannya yang hilang yaitu hardistnya,lainya tidak di ambil,secara logika buat apa masyarkat kecil ngambil Hardist buat apa coba" terang Rachmat Ruslan Pengacara tersangka kepada wartawan di Pengadilan Negeri Serang.

"Meski saat penangkapan mereka di siksa dengan mata di tutup serta di jepitkan kakinya pada kursi lipat yang kemudian di tekan-tekan oleh penyidik untuk mengakui perbuatanya, terang Edo panggilan akrab Pengacara tersangka, mereka tetap tidak mengaku karena merasa tidak mencuri laptop,seperti yang di tuduhan Pelapor.

Berawal dari situ, kasus empat tersangka pencuri laptop, kembali di tuduh mencuri gabah oleh Pelapor sesuai informasi yang didapat Sunarlan selaku pelapor dari informasi masyarakat pada tanggal 25 Agustus 2011, dan kemudian di laporkan ke pihak kepolisan pada tanggal 05 Desember 2013.

Dengan hanya bermodal informasi dari masyarakat Polisi menangkap Hatibi kemudian di introgasi untuk mengaku,dan kemudian di lanjutkan penangkapan 3(tiga) tersangka lainya,

"Selang 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulan dari Kejadian pencurian gabah terang Rachmat Ruslan, " kasus ini di persidangkan meski sampai sekarang gak ada bukti, gak ada saksi, meski ada bukti rantai dan anak kunci yang di serahkan pemilik gudang kepada tersangka".

"Kalau memang tidak ada saksi dan bukti mengapa mereka di tangkap dan di tahan, maka itu saya menduga ada indikasi rekayasa dalam kasus pencurian gabah," lanjut Rachmat.

"Kedepan kita akan menyurati Kapolres,Kapolda,serta Kapolri terkait dugaan rekayasa kasus ini" Tandas Rachmat.