Print this page

Kemenkumham Banten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan BSI

kemenkumham banten perjanjian kerja dengan BSI kemenkumham banten perjanjian kerja dengan BSI

Detakbanten.com, BANTEN -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten terus menjalin kerjasama dan sinergitas bersama pihak eksternal dalam upayanya memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kesejahteraan bagi pegawainya.

Berkaca dari hal tersebut, pada hari ini, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dengan Bank Syariah Indonesia. Pada Senin, (20/03/2023).

"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 11/PMK.05/2016 terkait Penyaluran Gaji Melalui Rekening PNS/TNI/Anggota Polri pada Bank Umum secara terpusat instansi Kementerian/Lembaga dapat dilakukan pembayaran Gaji PNS melalui Bank Syariah," ujar Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto saat memberikan sambutannya di Aula Lantai III Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

Melalui penandatangan kerja sama ini, Tejo mengharapkan bahwa akan adanya manfaat yang baik bagi seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten serta manfaat baik bagi Bank Syariah Indonesia itu sendiri.

"Kita juga berharap bahwa kedepannya kita dapat menjadi satu keluarga yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik lagi," harapnya.

Menutup, Tejo menghimbau seluruh jajaran Kemenkumham Banten untuk menjalani perintah yang telah diberikan Menteri Hukum dan HAM.

"Kita lakukan atensi bapak Menteri untuk Tidak jumawa, tidak pamer kekuasaan, tidak pamer kekayaan, tidak bergaya hidup mewah, serta mewujudkan Birokrasi Kemenkumham yang Melayani," himbaunya.