Print this page

Ketua DPRD Banten merasa tidak pernah terlibat dalam kasus Bank Banten

Ketua DPRD Banten merasa tidak pernah terlibat dalam kasus Bank Banten

detakbanten.com Banten – Terkait operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kasus Bank Banten, Ketua DPRD Banten tidak pernah merasa mengarahkan dan tidak pernah membuat suatu kesepakatan atau meminta apapun kepada PT BGD.

Sebelum terjadinya OTT oleh KPK, sebuah surat dari DPRD Banten dikirim ke Pemprov Banten dan PT BGD agar dana pendirian Bank Banten tidak di cairkan terlebih dahulu. sebelum BUMD Banten tersebut melakukan ekspose pendirian bank daerah di hadapan pimpinan dewan.

"DPRD (Banten) secara keseluruhan tidak merasa terlibat. Saya tidak pernah merasa mengarahkan dan tidak pernah membuat suatu kesepakatan atau meminta apapun kepada BGD," tegasnya.

Asep Rahmatullah mewakili anggota DPRD Banten mengatakan, yang pasti bahwa pihaknya meyakini tak ada sangkut pautnya dalam dugaan kasus suap dan pemerasan pendirian Bank Banten.

"Bahkan surat-surat rapat dengan BGD, surat-surat penahanan agar tidak dicairkan (dana pendirian Bank Banten) sudah saya sampaikan ke KPK," tegas Ketua DPRD Banten.

Untuk diketahui, Sebelumnya sempat diberitakan bahwa pada Selasa 14 Desember 2015, Asep Rahmatullah sebagai
Ketua DPRD Banten bersama tiga wakil nya diperiksa KPK terkait dugaan kasus suap dan pemerasan terkait pendirian Bank Banten. Namun usai diperiksa, Asep kabur menghindari kejaran awak media yang ingin menanyainya.

Plt Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji, pada Senin 14 Desember 2015, sempat menjelaskan bahwa komisi anti rasuah tak menutup kemungkinan akan ditetapkannya tersangka baru dari DPRD Banten terkait kasus suap Bank Banten.

"Kalau bicara kemungkinan, bisa saja (menetapkan tersangka lain dari pihak DPRD)," kata Plt Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji, pada Senin 14 Desember 2015.