Print this page

Program BPHN Mengasuh Dimulai Hari Ini, Kemenkumham Banten Gelar Kegiatan di 26 Lokasi

foto (istimewa). foto (istimewa).

Detakbanten.com, BANTEN - Belakangan ini masyarakat dihebohkan oleh kasus-kasus kriminal yang melibatkan anak-anak, siswa atau pelajar. Mulai dari bullying, tawuran, penganiayaan, penggunaan narkoba dan berbagai tindakan brutal serta kriminal lainnya.

Maraknya kasus yang melibatkan anak-anak dan pelajar tersebut tentu saja sangat mengkhawatirkan dan memprihatinkan masa depan generasi penerus Bangsa.

BPHN menyadari betapa pentingnya untuk membekali, merawat dan menjaga generasi emas Indonesia dengan pengetahuan Hukum dan Pancasila dalam Program BPHN Mengasuh.

Digelar serentak dan terpadu mulai 20 Maret hingga 14 April 2023 mendatang, BPHN Mengasuh melibatkan 527 pejabat fungsional Penyuluh Hukum di seluruh Indonesia ditambah ribuan advokat dan Paralegal yang tergabung dalam OBH yang terakreditasi BPHN periode 2022-2024.

Melalui program tersebut, anak-anak dan pelajar akan diberikan pemahaman mengenai nilai-nilai hukum dan ketertiban termasuk pemahaman sanksi hukum beserta dampaknya.

Yang mana, jika pemahaman dampak sanksi hukum diberikan dengan baik dan tepat, maka hal itu dapat secara preventif dan persuasif mencegah anak-anak dan pelajar untuk tidak melakukan kejahatan dan mencegah maraknya budaya kekerasan antar sesama mereka di masyarakat.

Di Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan digelar serentak di 26 (dua puluh enam) lokasi yang dilaksanakan oleh 18 (delapan belas OBH) di Wilayah Provinsi Banten bekerja sama dengan para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (20/03).

Kegiatan dibuka secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting dan dilanjutkan dengan kunjungan langsung Kepala Bidang Hukum, Septi Erni, ke 3 (tiga) lokasi kegiatan diantaranya SDN 2 Serang, SMP Negeri 10 Serang dan SMA Al-Mubaroq Serang.

Bahkan, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah hadir di salah satu lokasi kunjungan monitoring, yakni SDN 2 Kota Serang.

Disampaikan Tejo Harwanto, tidak hanya pengetahuan hukum, Program BPHN mengasuh juga akan memberikan penguatan dan pendampingan kepada anak-anak dan pelajar mengenai nilai-nilai luhur Pancasila, seperti saling hormat-menghormati, saling menghargai, saling toleransi, saling bergotong-royong, rukun, dan memupuk rasa persatuan kesatuan Bangsa.

“Program ini diharapkan mampu memberikan efek positif bagi anak-anak dan pelajar agar mampu membentuk karakter kuat dan bermartabat serta mampu mencegah tindakan brutal dan tindak kekerasan di kalangan anak-anak dan pelajar”, sambungnya.

Kepada ratusan pelajar di SDN 2 Serang, Tejo Harwanto berpesan, untuk tidak melakukan kekerasan baik fisik maupun verbal kepada sesama rekan pelajar.

“Ingat, kekerasan itu termasuk kejahatan dan tindak pidana dan akan berhadapan dengan hukum. Masa depan kalian akan suram. Belajarlah dengan baik agar dapat wujudkan cita-cita yang kalian idamkan”, pungkasnya.