Print this page

Kejari Cilegon Awasi Anggaran Pencegahan Korona

Kejari Cilegon Awasi Anggaran Pencegahan Korona

detakbanten.com Cilegon - Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Cilegon akan mengawal penggunaan anggaran untuk percepatan pencegahan virus Corona atau Covid 19 dilingkungan Pemkot Cilegon. Hal itu dilakukan, untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran Pemkot dan DPRD untuk pencegahan virus Corona. Saat ini Pemkot Cilegon telah menyiapkan anggaran Rp 10 Miliar dan DPRD Cilegon sebanyak Rp 5 Miliar.

Kepala Kejari Kota Cilegon Andi Mirnawaty mengatakan pengawalan kegiatan dan realokasi anggaran melalui mekanisme revisi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam percepatan penanganan Covid-19. Namun, secara umum pihaknya akan memantau proyek strategis nasional.

Menurutnya, keadaan saat ini terkait mewabahnya Covid-19 maka bisa dianggap sebagai kejadian luar biasa (KLB) maka perlu dilakukan pengawalan dalam penggunaan anggaran. 

"Karena, tidak menutup kemungkinan akan terjadi penyelewengan anggaran yang dimaksud. Karena dana penanganan Covid-19 Pemkot Cilegon sebesar Rp10 Miliar dan Rp 5 Miliar dikelola DPRD Kota Cilegon untuk menangani Covid-19,” kata Mirna sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Senin (5/4).

Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada Pemkot Cilegon dalam rangka refocussing kegiatan dan realokasi anggaran melalui mekanisme revisi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam percepatan penanganan Covid-19.

“Secara umum kami akan memantau hal yang dianggap itu adalah proyek strategis nasional,” kata Mirna.

Ia juga mengatakan, keadaan ini bisa disebut luar biasa karena dengan mewabahnya Covid-19, pihaknya juga akan melihat aturan hukum yang berlaku. “Intinya kami akan mendahulukan pencegahan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan  pandemi Covid-19 demi keuntungan pribadi atau kelompok. Termasuk melakukan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19.

“Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan,” tambahnya.

Meski demikian, Mirna mengaku sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Pemkot Cilegon terkait penggunaan anggaran untuk pencegahan virus Corona. 

"Kita mengingatkan kepada pihak-pihak terkait jangan sampai ada yang memanfaatkan anggaran ditengah  pandemi Covid-19 demi keuntungan pribadi atau kelompok. Termasuk melakukan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 ini," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sokhidin mengaku  mendukung apa yang akan dilakukan oleh Kejari Cilegon terkait pengawalan penggunaan anggaran untuk pencegahan virus Corona tersebut. 

Namun, lanjut Sohidin, secara tekhnis dirinya mengaku tidak terlalu mengetahui sepeti apa dalam pelaksanan penggunaan anggaran tersebut. Karena, hal itu merupakan ranah ketua DPRD dengan anggota gugus tugas yang telah ditunjuk oleh pemkot Cilegon. Diantaranya yakni, Walikota Cilegon, Ketua DPRD Cilegon, Kapolres, Dandim, Kejari dan beberapa OPD terkait lainnya yang ada di lingkungan Pemkot Cilegon.

"Terkait pencegahan virus Corona di Kota Cilegon. DPRD telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 5 Miliar. Ini merupakan sebagai bentuk kepedulian DPRD Kota Cilegon terkait penanganan Covid 19," tuturnya. (man)