Print this page

Rp 74 Miliar Lebih Disiapkan Pemkot Cilegon Untuk Penanggulangan Covid-19

Rp 74 Miliar Lebih Disiapkan Pemkot Cilegon Untuk Penanggulangan Covid-19

detakbanten.com Cilegon - Pemkot Cilegon siapkan anggaran sebanyak Rp 74.572.002.534 selama penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

Anggaran tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) reguler Kota Cilegon Rp 2 miliar, dan refocusing APBD Cilegon Rp 27.572.002.534, serta bantuan dari Pemprov Banten sebesar Rp 45 miliar.

Jumlah tersebut disampaikan saat ekspose anggaran refocusing yang akan digunakan untuk percepatan penanganan Covid-19 dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon di Ruang Rapat Utama Bappeda Cilegon, Selasa (21/4).

Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk prioritas penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial.

"Dari tim Kejaksaan nanti akan mengkaji, membandingkan antara APBD awal (reguler 2020) dengan yang refocusingnya, betul tidak anggaran yang 27 (miliar) itu diambil dari APBD reguler ke Covid-19," kata Azis.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan mendapatkan dana tersebut yakni Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Komunikasi, Informasi, Sandi dan Statistik (DKISS), untuk penanganan kesehatan.

Sedangkan untuk penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, serta Dinas Perhubungan.

"Nanti dari OPD terkait teknis yang akan berkonsultasi langsung dengan kejaksaan (Kejari Cilegon)," ujar Kepala DKISS Cilegon.

Azis juga mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan selama penanganan dan penanggulangan dampak Covid-19 di Kota Cilegon.

"Karena anggaran pun bisa dimungkinkan akan bertambah lagi, manakala pemberlakuan statusnya masih diperpanjang," tandasnya.

Diketahui rincian anggaran tersebut yakni untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 13.045.000.000 meliputi Dinas Kesehatan (pengadaan BHMP) sebesar Rp 3.774.720.000, (pengadaan alat kesehatan dalam rangka penanganan covid-19 Rp 450.000.000, (pengadaan disenfektan) Rp 6.275.280.000.

Dinas Lingkungan Hidup (penanganan covid-19 untuk petugas kebersihan) Rp 200.000.000, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (operasional gugus tugas) Rp 1.595.000.000, Dinas Komunikasi Informasi dan Sandi Statistik Rp 750.000.000.

Untuk anggaran dampak ekonomi sebesar Rp 1.092.002.534. Rinciannya yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp 560.000.000, Dinas Sosial Rp 125.010.539, Dinas Perhubungan Rp 406.991.995.

Untuk anggaran sosial safety net Rp 14,435 miliar. Anggaran terinci untuk Dinas Sosial (bantuan masyarakat terdampak) Rp 12.685.000.000, Kodim 0623 Rp 500.000.000, Polres Cilegon Rp 700.000.000, Kejaksaan Rp 300.000.000 dan Pangkalan AL Rp 150.000.000 dan BIN Rp 100.000.000.

Sementara anggaran bantuan keuangan sebesar Rp 45 miliar akan difokuskan untuk 3 penanganan dampak Covid.

Diantaranya, anggaran dampak kesehatan sebesar Rp 14.265.073.800. Terinci anggaran Dinas Kesehatan sebesar Rp 5,4 miliar, RSUD Cilegon Rp 8,8 miliar.

Untuk anggaran penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 9,8 miliar. Terinci untuk anggaran Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Kecil untuk bantuan mitra binaan UPT PDB Rp 1,6 miliar dan mitra UMK Rp 500 juta. Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk bantuan IKM pembuat masker Rp 135 juta, dukungan sarpras kebwrsihan Rp 216 juta dan bantuan stimulus PKL Rp 244 juta.

Sementara untuk Dinas Perhubungan Rp 2.089.000.000, Dinas Tenaga Kerja Rp 500.000.000 dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp 4.600.000.000.

Untuk anggaran penanganan Social Safety Net sebesar Rp 20,8 miliar diantarannya Dinas Sosial (Penambahan KSJCM) Kondisi Covid-19 Rp 16.744.432.800, (Penyedian Paket Sembako) Rp 4.094.190.600.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Cilegon Hasan Asyari mengatakan pihaknya akan mempelajari secara detail apa saja anggaran yang digeser dan yang akan digunakan oleh Pemkot Cilegon untuk penanganan pandemi korona ini. 

"Pemkot mengajak kita bersama-sama mengawasi mengenai pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut. Jangan sampai ada terjadi penyimpangan-penyimpangan ditengah jalan. Kita minta report tiap minggu atau tiap bulan dilakukan karena ini kan menyangkut ke masyarakat langsung," tandasnya. (man)