Print this page

Kaum Disabilitas Rentan Jadi Korban KDRT

Kaum Disabilitas Rentan Jadi Korban KDRT

detakbanten.com Cilegon - Rentan terhadap tindak kekerasan, perlindungan untuk penyandang disabilitas terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) perlu perhatian serius dari pemerintah.

Pembina DPC Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Cilegon, Bayu Panatagama mengatakan, penyandang disabilitas rentan terhadap tindak kekerasan.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan  Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon bersama kaum disabilitas di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Senin (3/8/2020).

Berkaca pada kejadian KDRT yang dialami penyandang disabilitas pada 2019 lalu, perlu sosialisasi terkait langkah penanganan terhadap masalah kekerasan itu.

“Karena kaum disabilitas ini rentan akan kekerasan seperti itu. Maka dari itu, penanganannya harus tersosialisasi dengan baik, bagaimana langkah penanganan terhadap masalah kekerasan kepada kaum disabilitas,” katanya.

Kemudian kata Bayu, Gerkatin bersama DP3AKB Kota Cilegon terus mendorong pendidikan mereka agar memiliki pekerjaan. Saat ini di Cilegon dengan adanya Sekolah Khusus Negeri (SKhN) memiliki 86 murid. 

"Dalam segi akademik, ada sekitar tujuh orang warga Tunarungu yang sedang kuliah di Universitas Negeri dan akan ditarik sebagai tenaga honorer di SKhN itu," katanya. Sementara, pihaknya juga menerangkan, ada puluhan Tunarungu yang memiliki gelar sarjana ataupun pendidikan setara SMA.

Ditempat yang sama, Kepala DP3AKB Cilegon, Heni Anita Susila mengapresiasi keinginan kaum disabilitas untuk mendapatkan pengetahuan dan sosialisasi PKDRT khususnya penanganan masalah tindak kekerasan.

Heni menjelaskan, penyandang disabilitas sangat rentan menjadi korban kekerasan. Salah satunya kasus kekerasan seksual yang dialami kaum disabilitas di Kota Cilegon yang terjadi pada 2019 lalu.

Untuk menghindari kekerasan itu, lanjutnya, perlu ada sosialisasi serta pendekatan terhadap lingkungan sekitar agar penyandang disabilitas tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kekerasan.

“Ini adalah para orang tua maupun yang sudah dewasa. Paling tidak, sedikitnya diberikan pemahaman, bagaimana bila terjadi, bagaimana mengantisipasi supaya tidak terjadi juga,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati usai membuka acara tersebut mengatakan, pemerintah akan terus berupaya dalam melakukan sosialisasi, penanganan serta pencegahan dalam KDRT.

Saat ini, ungkapnya, ditengah pandemi Covid-19, tingkat stres masyarakat akibat kehilangan pekerjaan, dapat menjadi salah satu pemicu tindakan kekerasan.

“Kan kita tidak ingin sesuatu yang tidak baik terjadi di Kota Cilegon. Makanya kita berharap upaya dan peran pemerintah seperti sosialisasi dan pendekatan terus dilakukan,” tandasnya.