Print this page

KPU Cilegon Temukan 454 Pemilih Tidak memenuhi Syarat

KPU Cilegon Temukan 454 Pemilih Tidak memenuhi Syarat KPU Cilegon Temukan 454 Pemilih Tidak memenuhi Syarat

detakserang.com - CILEGON,KPU Kota Cilegon menemukan 454 pemilih tidak memenuhi syarat dari 268.205 pemilih, ini terungkap setelah dilakukan penyempurnaan daftar pemilih tetap.

ketua KPU Cilegon Fatullah Hasyim saat di temui sesudah acara penyerahan DPT dan DPK, menyampaikan hasil penyaringan DPT hingga tgl 17 Maret.

"Setelah dilakukan penyempurnaan daftar pemilih dengan cara melakukan penyaringan terhadap DPT Kota Cilegon yang tidak memenuhi syarat dan pemilih tersaring tidak memenuhi syarat (TMS), sampai tanggal 17 maret kemarin, dari jumlah pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu 268.205, kami menemukan 454 pemilih yang tersaring tidak memenuhi syarat." Ujarnya,Rabu (19/03).

"454 pemilih yang tersaring tidak memenuhi syarat itu lanjutnya, terdiri dari meninggal dunia 134 pemilih, hilang ingatan 1 pemilih, belum cukup umur 2 pemilih, tidak di kenal 2 pemilih, pindah domisili 159 pemilih, dan pemilih ganda 156 pemilih." imbuhnya

Fatullah menambahkan bahwa angka di DPT tidak akan berkurang, hanya di lakukan filterisasi, penyaringan dengan melakukan pencoretan nama saja. (Spd)