Print this page

APBD Kota Cilegon 2021 Turun

APBD Kota Cilegon 2021 Turun

detakbanten.com Cilegon - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon, setujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon tahun 2021 sebesar Rp 1,981 Triliun.

Anggaran tersebut disetujui DPRD Cilegon dengan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan APBD (RAPBD) 2021 menjadi Perda APBD Cilegon 2021 melalui Rapat Paripurna, Senin (30/11/2020).

Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan, pada APBD 2021, bagian pendapatan diprediksi Rp 1,812 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 735 miliar, pendapatan transfer Rp 1,35 triliun, dan pendapatan lain-lain Rp 42,145 miliar.

Lebih lanjut Edi mengungkapkan, hal tersebut dalam rangka mendorong tambahan peningkatan PAD melakukan strategi kebijakan, yang difokuskan pada optimalisasi fungsi dan manfaat pendapatan.

“Hal ini dilakukan dengan memerbaharui data obyek pajak, peningkatan pelayanan dan perbaikan administrasi perpajakan, peningkatan pengawasan terhadap wajib pajak,” kata Edi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Cilegon.

Pada struktur belanja daerah, kata Edi, diklasifikasik ke empat pos belanja yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Dimana belanja operasi sebesar Rp 1,684 triliun, belanja modal Rp 291,149 miliar, belanja tidak terduga Rp 5,828 miliar dan belanja transfer tidak dianggarkan.

Edi melanjutkan pada struktur pembiayaan dalam penerimaan pembiayaan  terdapat SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya sebesar Rp 172,578 miliar.

Sedangkan dalam pos pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 3 miliar. Sehingga komponen pembiayaan surplus Rp 169,578 miliar ini sebagai penutup terhadap defisit struktur belanja.

“Maka APBD Kota Cilegon 2020 sudah balance,” ungkapnya.

Edi menuturkan, struktur APBD Cilegon 2021 itu telah mendapat saran dan tanggapan dari DPRD Cilegon, baik pada saat pembahasan maupun melalui pandangan umum fraksi.

“Ini tentunya akan menjadi perhatian kami dalam pelaksanaan dan pengendaliannya nanti,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cilegon Subhi mengatakan, APBD Kota Cilegon 2021 menurun dibandingkan 2020.

Manurut Subhi, dampak pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab menurunnya pendapatan daerah.

“Soal retribusi, parkir, dan yang lainnya terkena dampak Covid-19. Sektor retribusi sangat terdampak,” kata politisi Partai Golkar.

Subhi menambahkan, beberapa program pada APBD 2020 yang tertunda akibat adanya pandemi Covid-19, akan dilanjutkan pada tahun 2021.

“Program-program yang tertunda, baik fisik maupun non-fisik akan dilanjutkan lagi di 2021,” tandasnya. (man)