Print this page

Kejari Cilegon Musnahkan BB Mulai Dari Narkoba Sajam Handphone Hingga Helm Proyek

Kejari Cilegon musnahkan barang bukti hasil tangkapan yang telah dinyatakan selesai (Incrah). Pemusnahan dilakukan di belakang kantor Kejari Cilegon, Selasa (26/10/2021). Kejari Cilegon musnahkan barang bukti hasil tangkapan yang telah dinyatakan selesai (Incrah). Pemusnahan dilakukan di belakang kantor Kejari Cilegon, Selasa (26/10/2021).

Detakbanten.com Cilegon - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon memusnahkan barang bukti hasil tangkapan yang telah dinyatakan selesai (Incrah).
Pemusnahan dilakukan di belakang kantor Kejari Cilegon, Selasa (26/10/2021).

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Cilegon Andi M Indera mengatakan, barang bukti hasil tangkapan yang dimusnahkan yakni dalam kasus narkotika, perkara pencurian, cukai rokok ilegal dan tindakan asusila.

Diantaranya 20 perkara Pidana Umum (Pidum) dan 2 perkara Pidana Khusus (Pidsus). Pemusnahan BB tersebut dari periode September hingga Oktober 2021.

"Jadi semuanya berdasarkan putusan pengadilan Serang, jadi sudah ada amar putusannya, barang bukti kita musnahkan. Kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap," katanya usai pemusnahan, Selasa (26/10/2021).

Dari 22 perkara itu, rinciannya 15 perkara narkoba yakni 11 pohon ganja yang ditanam dalam 6 pot, sabu-sabu 76,2 gram, tembakau gorila 25,06 gram dengan bentuk pecahan, tramadol 993 butir, hexymer 1.620 butir.

Sedangkan rokok tanpa pita cukai dimusnahkan sebanyak 2.352.000 batang. Selanjutnya, handphone 15 buah, senjata tajam (sajam), helm proyek hingga celana dalam warna hijau muda turut dimusnahkan.

"Kalau barang bukti pakaian terkait kejahatan dimusnahkan dengan cara dibakar," terangnya.

Andi menambahkan, untuk BB sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air panas.

"Narkotika kita blender dengan campuran air. BB sajam dan telepon genggam dimusnahkan dengan cara dipotong," jelasnya.

Hal senada dikatakan Kasi Intel Kejari Cilegon, Hasan Asy'ari menambahkan, pemusnahan rutin dilakukan saat perkara telah berkekuatan hukum tetap. Ia berharap, khusus menyangkut perkara narkoba dapat terus diberantas seiring yang dilakukan Kejari selama ini.

"Kita berusaha untuk terus memberantas narkoba bersama-sama. Maka dari itu terus kita tingkatkan pencegahan," tutupnya. (man)