Print this page

Keluyuran Saat Jam Kerja Puluhan ASN Pemkot Cilegon Terjaring Razia

Petugas Satpol PP Cilegon saat mendata ASN yang kedapatan keluyuran disaat jam kerja di salah satu mall, Rabu (5/1/2022). Petugas Satpol PP Cilegon saat mendata ASN yang kedapatan keluyuran disaat jam kerja di salah satu mall, Rabu (5/1/2022).

Detakbanten.com Cilegon - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terjaring razia oleh tim gabungan dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, BKPP Kota Cilegon dan Inspektorat Kota Cilegon, Rabu (5/1/2022).

Informasi yang berhasil dihimpun para ASN tersebut terjaring razia saat asik ngemall disaat jam kerja. Sebanyak 26 ASN terjaring razia tim gabungan. Mereka kedapatan keluyuran di sejumlah mall di Kota Cilegon pada jam kerja.
Tim gabungan berhasil menjaring para ASN yang keluyuran di lima mall, yakni Cilegon Center Mall atau CCM, Mall Transmart Cilegon, City Mall, Ramayana Mall, serta Edi Toserba.

Kepala BKPP Kota Cilegon Achmad Jubaedi mengatakan, razia dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap para ASN di Lingkungan Pemkot Cilegon.

“Kami kan sudah memulai terkait pendisiplinan jam kerja melalui Epresensi Cilegon yang ada di smartphone. Ketika sudah masuk jam kerja, ada earlywarning dari hp mereka. Ketika itu sudah menyala namun masih berada di mall, itu kan berarti tidak mematuhi,” kata Jubaedi saat dihubungi melalui telepon genggam, Rabu (5/1/2022).

Dikatakan Jubaedi, rata-rata para ASN yang terkena razia kedapatan tengah menyantap makanan di sejumlah restoran. Ada pula yang sedang berbelanja di toko pakaian dan sandal.

“Ada yang sedang makan, ada pula yang berbelanja,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, lanjutnya 18 ASN yang terjaring razia di mall hanya mendapatkan surat teguran. Dimana surat itu dikirim ke masing-masing OPD tempat mereka bekerja.

“Kami layangkan surat teguran ke masing-masing OPD. Untuk selanjutkan, OPD yang akan memberikan sanksi kepada mereka,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang atau Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan Kesejahteraan, dan Administrasi BKPP Kota Cilegon Budhi Mustika. Budi menyampaikan para ASN yang terjaring rajia itu saat jam kerja.

“Ketika jam kerja sudah masuk lalu mereka masih berada di luar, itu kan terlacak. Hal itu dilakukan dalam rangka pendisiplinan,” katanya.

Dibagian lain, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan pada Satpol PP Kota Cilegon Sopan Maksudi mengatakan, pihaknya mengerahkan 24 personel dalam kegiatan tersebut. Dimana puluhan personel itu dibagi dua tim selama razia dilakukan. “Kami bagi menjadi dua tim, seluruhnya ada 24 personel,” ujarnya.

Sopan menambahkan hasil dari razia tersebut diserahkan kepada BKPP Kota Cilegon. Ia membenarkan telah merazia belasan ASN saat kegiatan dilakukan. “Ada belasan yang berhasil razia, hasilnya kami serahkan ke BKPP Kota Cilegon,” tandasnya. (man)