Print this page

Mahasiswa Cilegon Minta Ketua DPRD Cilegon Lakukan Yudisium Review Ke Pemerintah Pusat

Mahasiswa Cilegon Minta Ketua DPRD Cilegon Lakukan Yudisium Review Ke Pemerintah Pusat

detakbanten Cilegon – Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPR-RI pada Senin (5/10/2020) terus berbuntut pada seluruh elemen diberbagai daerah untuk melakukan aksi penolakan. Kali ini, aksi penolakan dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Mahasiswa Cilegon (AMC) di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (7/10/2020). 

Berdasarkan pantauan dilokasi, massa aksi bergerak pukul 13.00 WIB melakukan longmarch dari kampus al-khairiyah menuju gedung DPRD Kota Cilegon. Namun, sempat berhenti dan memobilisasi massa kembali di tugu landmark cilegon sambil menyanyikan lagu perjuangan mahasiswa. Diketahui, AMC terdiri berbagai organisasi mahasiswa, diantaranya, Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) serta 7 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), STIT Al-khairiyah, STIE Al-khairiyah, STIKOM Al-khairiyah, STIKOM Insan Unggul, AKPER Al-ishlah, LP3I serta Politeknik PGRI Banten. 

"Tuntutannya adalah kami menimbang ketidaktransparansian dari perumusan UU Cipta Kerja dimana hanya melibatkan segelintir dari pabrik yang terdampak. Selain itu hak buruh juga dirampas, maka tuntutan kami cuma satu, kami akan mendukung berbagai organisasi di pusat untuk melakukan yudisium review kepada pemerintah pusat terhadap omnibus law," kata Koordinator Lapangan (Korlap) AMC, Freddy Febriandi disela-sela aksi, Rabu (7/10/2020). 

Lanjut Freddy, hal tersebut yang akhirnya membuat mahasiswa Cilegon untuk memutuskan turun ke jalan. Selain itu, pihaknya juga menuntut DPRD Kota Cilegon untuk menandatangani nota kesepakatan bersama AMC. 

"Kami juga menuntut Ketua DPRD Kota Cilegon untuk menandatangani nota kesepakatan bahwa DPRD Kota Cilegon bersama AMC sepakat untuk melakukan yudisium review ke pemerintah pusat," tegasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Bidang Advokasi dan Aksi PP IMC, Maulana abdul haq menegaskan, jika sampai DPRD Kota Cilegon tidak memenuhi panggilan mahasiswa. Maka, kata Dia, pihaknya akan terus tetap stay di depan Gedung DPRD Kota Cilegon. 

"Kalau sampai Ketua DPRD Kota Cilegon tidak memenuhi panggilan kami, kami akan tetap stay sampai keluar, sampai terketuk hatinya untuk menandatangani nota kesepakatan yang kami buat," pungkasnya. 

Tak berselang lama Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi menemui ratusan mahasiswa dan menyampaikan tanggapannya atas aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut.

"Nanti saya akan sampaikan dan antar tuntutan ini ke DPR RI, bahwa ini tuntutan mahasiswa yang ada di daerah. Khususnya di Cilegon," kata Endang, Rabu (7/10/2020).

Namun usai menyampaikan tanggapannya, Ketua DPRD Kota Cilegon menolak menandatangani draft yang dibawa oleh mahasiswa tersebut.

Dibagian lain, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan dalam pelaksanaan pengamanan ujuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, pihaknya melaksanakan dua kegiatan yaitu yang pertama Polres Cilegon dibantu oleh Polda Banten dan Polres Pandeglang. Dimana pertama melaksanakan pengamanan terkait dengan aksi damai dari pada buruh Kota Cilegon dan yang kedua adalah aksi damai dari aliansi mahasiswa Kota Cilegon sebagai ungkapan mereka protes terhadap pengesahan RUU Omnibus Law.

"Dalam pelaksanaannya alhamdulillah berhasil kita laksanakan berkat kerjasama tentunya petugas kepolisian dengan mahasiswa ataupun buruh berjalan tertib lancar dan sampai dengan sore hari sudah membubarkan diri, kawan-kawan dari mahasiswa dan kami apresiasi betul dan sekali lagi keamanan dan ketertiban Kota Cilegon tidak bisa hanya mengedepankan satu unsur saja baik unsur Polri - TNI dan masyarakat, mahasiswa, buruh dan semuanya," terangnya. 

"Kita bisa melihat hari ini pelaksanaannya tanpa menimbulkan efek-efek di kedepannya, berkaitan dengan akan adanya rencana mahasiswa akan melaksanakan aksi Lagi kami tetap akan melaksanakan pengamanan untuk mendampingi rekan-rekan mahasiswa dan buruh dalam rangka melaksanakan kegiatan masyarakat. Kami dari Polres Cilegon siap melaksanakan pengamanan tentunya dibantu dengan aparat TNI dan satuan atas kami baik dari Brimob, Samapta dan BKO Polres pandeglang," tutup AKBP Sigit.

Pengamanan unjuk rasa mahasiswa menolak RUU omnibus Law di depan Gedung DPRD Kota Cilegon berjalan dengan lancar dan aman serta kondusif dan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (man)