Print this page

Ratusan Botol Miras Diamankan

Ratusan Botol Miras Diamankan

detakbanteb.com Cilegon - Jajaran personil Polsek Cilegon mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari dua tempat, saat melakukan razia minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat (pekat), Selasa (24/11/2020) dini hari.

Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman mengatakan, razia minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat (pekat) tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono.

Sasaran razia tersebut penjual minuman keras tak berizin, tempat hiburan serta cafe, dan lokasi yang disinyalir rawan kejahatan.

Dalam razia tersebut, kata dia, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari dua tempat.

"Minuman keras dan minuman oplosan kami sita dari Cafe Gram sebanyak 111 botol berbagai merk serta Toko jamu 71 minuman berbagai merk dan oplosan. Total sebanyak 182 botol minuman keras (miras) yang diamankan," ujar Jajang.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Cilegon untuk dapat mengkondusifkan lingkungannya masing-masing. Sehingga perhelatan Pilkada Kota Cilegon 2020 berjalan dengan aman dan lancar.

“Kami akan terus melakukan razia ini secara rutin dan minuman keras ini akan kami kumpulkan sebelum kami serahkan kepada Polres Cilegon untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (man)