Print this page

Terendam Air, Gedung Milik Pemkot Cilegon Dibiarkan Terbengkalai

Lantai dasar Gedung Eks Matahari Lama terendam air. Lantai dasar Gedung Eks Matahari Lama terendam air.

detakbanten.com Cilegon - Aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yakni Gedung Eks Matahari Lama kondisinya memprihatinkan dan membahayakan. Pasalnya kondisi lahan dasar gedung tersebut terendam air.

Hasil pantauan dilapangkan, kondisi lantai dasar tepat dari depan gedung terendam air setinggi lutut orang dewasa. Kemudian aroma air juga tercium seperti bau air comberan. Terlihat sebagian plafon juga sudah roboh. Kemudian dinding-dinding penyekat ruang yang masih terpasang meteran listrik tampak turut terendam.

Kemudian dari sisi gedung sebelah kiri lantai dasar, kondisinya juga terendam air. Tampak sebuah kursi sofa mengambang diatas air. Dinding penyekat ruang juga terlihat keropos terkena air. Terlihat juga sebuah sofa tampak mengambang di lantai dasar sebelah kiri.

Salah satu juru parkir, Uroi menerangkan kondisi gedung terendam air sudah lama terjadi sejak gedung tidak lagi difungsikan. "Itu sudah lama. Sudah terjadi sejak gedung ini kosong," katanya di lokasi, Jumat (6/8/2021).

Kata dia, air awalnya hanya tergenang sedikit. Namun lambat laun ketinggiannya makin naik.
"Awalnya sedikit-sedikit, makin lama makin naik dan sampai sekarang seperti itu," terangnya.

Diketahui, gedung yang terletak di jalan protokol tepatnya di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa ini sempat dikenal masyarakat sebagai mal terbesar di Banten di era tahun 1990. "Seingat saya, gedung ini terkenal di zamannya, tahun 90-an. Mal pertama di Cilegon," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Cilegon Raden Firman mengatakan, saluran air di Gedung Eks Matahari Lama sudah tidak berfungsi baik atau tertutup. "Salurannya sudah tertutup, makanya tergenang," tuturnya.

Firman mengaku, BPKAD pada tahun 2020 lalu sempat meminta agar DPUTR bisa membantu pemeliharaan dengan penyedotan air di lantai dasar. Itu dilakukan kata dia agar kelayakan konstruksi lantai dasar bisa terjaga.

"Kalau kita kan tidak bisa melakukan pemeliharaan aset. Maka saat itu, Pak Maman waktu masih menjabat kepala BPKAD mengajukan pemeliharaan ke DPUTR. Supaya air di bawah disedot, konstruksinya bisa kuat. Tetapi saat pekerjaan dilelang, lelangnya gagal," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan Firman, gedung tersebut sudah berdiri lebih dari 30 tahun. Dalam pencatatan aset oleh pihaknya, umur ekonomis gedung tersebut terhitung nol tahun. Kemudian
saat ini, kata Firman, gedung itu dari sisi perhitungan usia sudah habis umur ekonomisnya. Jika tidak segera ditangani dan dibiarkan akan sangat membahayakan.

"Dari pencatatan aset, penyusutannya sudah habis, sudah nol. Kita khawatir kalau tidak diperhatikan akan membahayakan," tandasnya. (man)