Satgas Kamtib Geledah Rutan Rangkasbitung

Satgas Kamtib Geledah Rutan Rangkasbitung

detakbanten.com LEBAK – Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Rangkasbitung menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) kesejumlah kemar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berlangsung aman dan kondusif tadi malam, Rabu (25/7/2018).

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Adi Santo ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, pihaknya menolak bahwa yang dilakukan satgas kamtib adalah karena peristiwa yang berkembang diluar, pasalnya sidak ini merupakan program rutin di Rutan Rangkasbitung.

“Kami punya satuan tugas khusus yang berwenang dan memiliki tanggung jawab langsung terhadap pimpinan dalam menjaga keamanan dan ketetiban dari yang sifatnya pencegahan sampai pada proses penindakan, selain itu Kami menggelar sidak rutin dan insidentil, bukan karena terburu-buru akibat kejadian diluar melainkan sudah menjadi program Rutan,” tegas Adi.

“Penggeledahan seperti ini sudah sering digelar dan bisa silaksanakan kapan saja, malam, pagi, siang atau sore dan targetnya pun beragam. Semuanya Kami laksanakan usai laporan para intelijen anggota satuan tugas terkait situasi yang ada dilingkungan rutan. Selain itu Kami juga mengantisipasi masuknya barang terlarang semisal handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Jika ada pelanggaran akan ditindak tegas,” tuturnya.

Hal senada juga dilontarkan Ketua Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Rutan Rangkasbitung Parhan Septiana, langkah ini dilakukan guna memastikan lingkungan rutan tetap aman dan kondusif serta bebas dari barang yang dilarang masuk pada zona steril.

“Kami taat menjalankan instruksi pimpinan, memastikan lingkungan Rutan Rangkasbitung steril dari barang terlarang, usai sidak kami pastikan bahwa dirutan Rangkasbitung tidak ada barang terlarang atau barang mewah,” terang Parhan.

Pada razia kali ini, tim satgas kamtib tidak menemukan barang terlarang seperti handphone, obat terlarang dan senjata tajam, namun berhasil mengamankan barang-barang seperti korek api gas, tali temali, kartu gaple dan uang tunai sejumlah Rp. 53.000, dan telah dimuat dalam Berita acara untuk dilakukan proses tindak lanjut.

 

 

Go to top