SMPN Satap 7 Bayah, Rehab Gedung Sesuai RAB

Rehabilitasi Sekolah gedung SMPN Satap 7 Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Rehabilitasi Sekolah gedung SMPN Satap 7 Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Bogel

⁠⁠detakbanten.com LEBAK - Panitia Rehabilitasi Sekolah (PRS) gedung SMPN Satap 7 Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, telah selesai melaksanakan kegiatan rehabilitasi gedung sekolah, sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang bersumber dari Dana APBN tahun 2017 sebesar Rp775 juta rupiah.

Pelaksanaan rehabilitasi gedung sekolah SMPN Satap 7 Bayah tersebut, saat ini tengah memasuki tahapan pekerjaan penyelesaian dan kelengkapan muebeler untuk tiga ruang kelas belajar.

Kepala SMPN Satap 7 Bayah Teguh Prayitno menuturkan, pekerjaan rehabi gedung ini sekolah dilaksanakan terdiri dari empat ruang bangunan sekolah antara lain, satu ruang guru plus dua unit toilet dan tiga ruang kelas belajar siswa serta pengecoran dak lantai dua, yang disiapkan untuk penambahan lahan lokal bangunan.

"Kita kekurangan lahan, untuk itu penambahan lahan dilakukan pengerjaan dak lantai dua dengan pengecoran, lebar 11 meter dan panjang 35 meter serta penggunaan besi lantai ukuran 12 inci dan 10 inci normal," ujar Teguh.

Selain itu, seluruh pelaksanaan pengerjaan rehabilitasi gedung sekolah, dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atas petunjuk dan arahan dari pihak konsultan.

"Saya sebagai pelaksana memberikan kuasa kepada semua tukang untuk bekerja secara maksimal, secara teknis semua harus dilaksanakan sesuai petunjuk dan arahan dari para konsultan," tambahnya.

 

 

Go to top