Ketua LSM Himpunan Pemerhati Pembangunan Banten Indonesia (HP2BI) Novi Agustina mengatakan, posisi tambang sangat dekat dengan Situs Batu Bedil. Jadi pihaknya sangat menghawatirkan situs itu mengalami kerusakan.
Ia mengingatkan, seharusnya Dinas terkait melakukan proses Amdal terlebih dahulu sebelum diterbitkan izin pada penambangan tersebut. Padahal informasi yang beredar menyebutkan, PT Steven hanya kantongi izin ekplorasi.
Novi menegaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan tambang tersebut. Jika terjadi kerusakan, kami akan melakukan pengaduan pada pihak yang terkait. (ila)