Print this page

BajuKoko Laporkan Iti Ke Panwaslu

BajuKoko Laporkan Iti Ke Panwaslu

detakbanten.com LEBAK – Menjelang Pilkada Lebak 2018, Hakiki Hakim Panglima Barisan Juang Kolom Kosong (BajuKoko) melaporkan calon Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya ke Panwaslu Lebak, Rabu (21/3/2018).

Hakiki Hakim menjelaskan, Iti telah melanggar Pemilukada dengan melontarkan kalimat yang telah dikutip beberapa media online di Banten, yakni kolom kosong merupakan demokrasi yang tidak sehat.

“Hari ini Saya resmi melapor ke Panwaslu Lebak terkait pelanggaran pemilu yang dilakukan Iti Octavia Jayabaya, dimana dirinya telah memberikan pernyataan ke awak media dalam acara launching Bacaleg Partai Demokrat di Kota Serang beberapa hari yang lalu,” ujarnya.

Terbukti atau tidaknya pelanggaran tersebut, Kiki mengaku sudah mempercayakannya semuanya kepada pihak Panwaslu Lebak.

“Saya harap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Panwaslu Lebak, karena hal ini merupakan dugaan pelanggaran pada Pemilukada yang dilakukan Iti Octavia Jayabaya, yang mana dirinya merupakan calon tunggal Bupati Lebak pada Pilkada 2018,” ujarnya.

Selain itu kiki juga menambahkan, jika hal ini terbukti, semoga pihak yang bersangkutan agar mengklarifikasi atau menyatakan permintaan permohonan maaf kepada publik, khususnya kepada warga Lebak, karena kolom kosong juga jelas dilindungi undang-undang dan sah untuk dipilih dan dicoblos.

“Saya sangat kecewa terhadap pernyataan yang di lontarkan oleh seorang publik figur di Kabupaten Lebak ini, seharusnya durinya tidak mengeluarkan pernyataan tersebut, pasalnya pernyataan Iti tersebut ada korelasinya dengan UU No.10/2016 Pasal 73 ayat 4 point C,” imbuhnya.

Hal senada dilontarkan Ketua Panwaslu Kabupaten Lebak Ade Jurkoni, pihaknya telah menerima laporan atas dugaan pelanggaran pemilu, hal ini dilaporkan oleh saudara Hakiki Hakim yang merupakan panglima BajuKoko.

“Hakiki telah melakukan pelaporan terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu dengan melampirkan foto copy KTP dan dua KTP saksi serta melampirkan sebuah rekaman tentang pernyataan yang dilakukan Iti Octavia Jayabaya,” tuturnya.

Ade mengaku, pihaknya akan mengkaji dan mempelajari terlebih dahulu atas laporan tersebut dan melakukan koordinasi dengan penegakan hukum terpadu (Gakumdu), serta akan memintai keterangan saksi,” jelas Ade.

Baca Juga : KPU Lebak Tetapkan Pasangan Iti-Ade Sebagai Bacalon Bupati Dan Wabup Lebak