Items filtered by date: Saturday, 02 May 2020

detakbanten.com SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang salurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi 535 Kepala Keluarga (KK) yang berada di wilayah kecamatan Walantaka kota serang.
Published inKota Serang
Detakbanten.com, SERANG - Jelang berbuka puasa, Ketua Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Serang Riky Suhendra membagikan takjil dan makanan siap saji di sepanjang pasar Anyer Kabupaten Serang, Sabtu (2/5/2020).
Published inSerang
Detakbanten.com, Kota Serang - Memiliki tubuh padat berisi dan seksi di dambakan oleh setiap kaum hawa. Apalagi ditengah pandemi corona atau covid 19 banyak cara untuk melakukan olahraga seperti halnya dengan olahraga exercise di rumah.
Published inSerang
detakbanten.com CILEGON - Area sekitar rumah pasien pertama terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Cilegon, di Perumahan Bumi Panggungrawi Indah (BPI), Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon di semprot cairan disinfektan sebagai upaya sterilisasi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Published inCilegon
detakbanten.com CILEGON - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DPD Provinsi Banten secara tegas menolak kenaikan tarif terbaru penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni yang diberlakukan per 1 Mei 2020 ini. 
Published inCilegon

detakbanten.com TIGARAKSA --- LSM Komunitas masyarakat pemberantasan korupsi (KOMPAK) segera melaporkan Pendamping PKH Sindang Jaya Muhaimin, karena merangkap menjadi agen E waroeng, selain melaporkan Muhaimin, LSM Kompak juga akan melaporkan beberapa pendamping lainnya karena terindikasi bermain mata dengan salah satu supliayer.

Published inKabupaten Tangerang

detakbanten.com TIGARAKSA - Pemerintah Kabupaten Tangerang perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang

Published inKabupaten Tangerang

detakbanten.com TIGARAKSA -- Pengamat hukum Sukardin, SH, MH, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (DPC-IPHI) Kabupaten Tangerang angkat bicara perihal pengembalian uang hasil pungli Covid 19 di Desa Talok dan Desa Jeungjing, dia mengatakan, bahwa pengembalian uang sama sekali tidak menghapus tindak pidananya, pengembalian uang dari hasil tindak pidana itu merupakan sebuah pengakuan atas perbuatannya dan pengembalian uang itu bisa dijadikan sebagai alat bukti bagi penegak hukum dalam memproses kasus tersebut.

Published inKabupaten Tangerang

 

 

Go to top