Kegiatan Penertiban Warem dan Operasi Miras ini dilaksanakan, mengingat banyaknya laporan dari masyarakat terkait aktivitas tersebut, bahkan keberadaan Warem yang juga menjajakan miras, keberadaanya semakin meresahkan masyarakat sekitar.
Kapolsek Bayah AKP Sadikun mengatakan, pada intinya razia seperti ini sudah beberapa kali di tertibkan oleh jajarannya juga Muspika Kecamatan Bayah.
"Operasi miras dan penertiban yang dilakukan malam tadi, alhamdulilah pada kegiatan tersebut Kami dapat mengumpulkan para pemilik Warem dan PSK yang ada guna pendataan dan pembinaan juga penyitaan berbagai jenis miras," tegas Sadimun.
Razia yang usai pada Rabu Malam berjalan dengan kondusif dan berhasil mengamankan 100 Botol Miras berbagai macam merk, 16 orang pemilik Warem dan 37 PSK.
Baca Juga : 9.500 Botol Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan