"Tadi sengaja saya foto mobilnya, sebab pengendara atau sopir mobil tersebut telah melanggar peraturan yang melarang mobil plat merah mengisi BBM bersubsidi. Dan kebetulan saat itu, saya sedang ada dekat pedagang bensin eceran itu," Ketua Umum keluarga besar mahasiswa cimarga (KBMC), Abu Sopyan Hamzali.
Pelanggaran yang dilakukan pengendara atau pemegang inventaris mobil plat merah tersebut, kata Abu, harus diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Pemegang inventaris kendaraan plat merah No Pol 711 yang disinyalir mobil dinas Pemprov Banten ini, harus diberikan sanksi tegas. Karena telah melangar penggunaan BBM untuk mobil dinasnya. Buktinya foto ini," tandas Abu.