Print this page

Panwaslu Lebak Buka Posko Pengaduan

Panwaslu Lebak Buka Posko Pengaduan

Detakbanten.com LEBAK – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak buka posko penerimaan pengaduan daftar pemilih pemilihan (P2DP2) guna menampung pengaduan maupun keluhan dari seluruh masyarakat terkait keberadaan daftar pemilih sementara (DPS), Rabu (28/3/2018).

Ade Jurkoni selaku Ketua Panwaslu Kabupaten Lebak mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan kepada seluruh sekretariat Panwaslu Kecamatan yang tersebar di 28 Kecamatan untuk membuka posko pengaduan pemutakhiran daftar pemilih.

“Posko pengaduan ini merupakan sarana publik yang disediakan oleh Panitia Pengawas Pemilu bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait pemilih yang belum masuk dalam DPS,” ujar Ade.

Daftar pemilih sementara (DPS) yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Lebak untuk Pilkada berjumlah 938.627 orang. Dari jumlah DPS itu, terdapat 22.860 pemilih yang masih harus diperbaiki administrasinya oleh Disdukcapil, untuk itu Panwaslu Lebak membuka posko pengaduan ini guna memfasilitasi pemilih yang belum lengkap secara administrasi.

“Bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP, kami persilahkan untuk melapor ke posko pengaduan Panwas dengan mengisi identitas lengkap, berikutnya Panwas akan merekap seluruh nama-nama pelapor tersebut dan melakukan koordinasi dengan penyelenggara teknis yaitu PPS dan PPK,” tegasnya.

Hal senada dilontarkan Odong Hudori selaku koordinator divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga (PHL) Panwaslu Kabupaten Lebak, posko ini akan berlangsung sampai ditetapkanya daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU Lebak. Dirinya berharap dengan dibukanya posko ini, masyarakat tidak sungkan-sungkan untuk melaporkan terhadap data kependudukannya yang belum lengkap tersebut, agar dapat segera di sampaikan ke Disdukcapil.

Lanjut Odong, pihaknya ingin memastikan seluruh masyarakat Lebak namanya sudah tercantum dalam DPS sebelum menjadi DPT, sehingga pada saat pencoblosan tanggal 27 Juni nanti, masyarakat Lebak dapat menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga : BajuKoko Laporkan Iti Ke Panwaslu