Print this page

Puluhan Pembalap Liar Terjaring Razia Yang Digelar Polsek Rangkasbitung

Puluhan Pembalap Liar Terjaring Razia Yang Digelar Polsek Rangkasbitung

detakbanten.com LEBAK - Sebanyak 40 unit kendaraan bermotor roda dua, terjaring razia balap liar yang digelar dan di pimpin langsung oleh Kapolsek Rangkasbitung beserta jajarannya dan dibantu oleh Sat Sabhara Polres Lebak, Minggu (13/1/19).

Razia balapan liar yang dilaksanakan di sepanjang jalan Multatuli pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB ini digelar, mengingat balapan tersebut sudah mengganggu kenyamanan bagi para pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Kapolsek Rangkasbitung AKP Ugum Taryana mengatakan kepada detakbanten.com, hal ini sering dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Lebak dan juga Polsek Rangkasbitung, namun untuk tehnik penyergapan seperti yang dilakukan dini hari ini baru pertama kali dilakukan, sehingga hal ini berhasil menangkap banyak para pelaku balap liar yang ada di area jalan tersebut.

"Dengan menggunakan cara yang berbeda, akhirnya kami dapat menjaring banyak para pembalap liar ini, selain meresahkan masyarakat sekitar, balapan ini juga sangat membahayakan bagi mereka dan para pengguna jalan yang lain," ujar Ugum.

Lanjut Kapolsek, perlu diketahui juga dimana para pembalap liar tersebut menggelar aksinya itu berdekatan dengan salah satu Rumah Sakit, untuk itu para pembalap liar ini harus mendapatkan efek jera.

"Kami melakukan penangkapan dengan tujuan agar mereka dapat merasakan jera dengan penangkapan seperti ini," tambah Kapolsek.

Seluruh pembalap liar tersebut saat ini sedang dilakukan pendataan oleh pihak Polsek Rangkasbitung, selain itu bagi mereka yang terjaring razia harus memberikan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotornya.