Print this page

Sejak Dibentuk Disebut Ditenggarai Korup, BEM Minta KPK Usut Pembentukan Bank Banten

Ilustrasi Ilustrasi
detakbanten.com JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Banten sengaja menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait prose pembentukan Bank Banten. Pasalnya, dari awal proses pembentukan bank tersebut, BEM menyebut ada kongkalingkong terindikasi korupsi. 
 
Dalam rilisnya BEM se-Banten meminta agar lembaga anti rasuah itu menindaklanjut kasus tersebut. Pembentukan Bank Banten seperti dikabarkan memang mengantongi sejumlah masalah hukum.
 
Pengurus BEM Banten seperti diketahui sengaja mendatangi Gedung merah putih untuk melayangkan surat dimaksud. Dan surat itu ditujukan kepada pimpinan KPK.
 
"Kami BEM Se Banten kirim surat untuk pimpinan KPK RI dengan maksud agar KPK RI melanjutkan dan mengusut tuntas kasus hukum pembentukan bank Banten" Ujar Ade Putra saat memberikan pernyataannya (12/6/2020).
 
Ade mengatakan bahwa persoalan Bank Banten sampai hari ini tidak lepas dari masalah yang diciptakan pada saat pembentukan Bank Banten 
 
"Kita tahu pembentukan Bank Banten terjadi tindakan korupsi yang dilakukan oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Banten bersama Direktur PT BGD yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK RI. karena telah melakukan tindakan suap untuk memuluskan pembentukan Bank Banten," ujarnya.
 
Dalam pernyataannya BEM Banten menyebutkan perihal pihaknya meminta kepada KPK RI adalah:
 
(1) Melanjutkan kasus OTT Wakil Ketua, Anggota DPRD Periode 2014-2019 dan direktur PT.BGD Banten sampai tahap penyelidikan (karena diduga ada pihak lain yang terlibat dan belum diproses hukum);
(2). Mendukung upaya KPK RI dalam menegakkan ANTI KORUPSI di Provinsi Banten.
(3). Usut Tuntas segala bentuk kasus hukum pada saat proses berdirinya Bank Banten. 
 
Berdasarkan informasi Pengurus BEM Banten tersebut memberikan surat pengaduan ke KPK dengan nomor : 027/002/korpus-PBB/VI/2020 pada Divisi Pengaduan Masyarakat.